Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi akan habis pada 31 Maret 2026. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Anda terbiasa menggunakan e-Filing atau e-Form, ...
Proses penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi kini dirancang agar lebih praktis melalui beberapa tahapan digital yang sistematis.
Di kutip dari laman resmi ayopajak, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret ...
Begini cara mudah hingga tutorial download dan upload dokumen di Coretax guna lapor SPT Tahunan untuk para wajib pajak.
Setiap awal tahun, semua wajib pajak di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, banyak di antara mereka yang masih merasa kebingungan mengenai istilah ...
Imbauan untuk jangan mengklaim lebih bayar saat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ramai di media sosial. Imbauan itu disampaikan salah satu netizen berdasarkan pengalamannya yang kurang ...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian wajib pajak (WP) mengeluhkan status ‘kurang bayar’ pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di sistem Coretax. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP ...
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi menghapus sanksi administratif keterlambatan bayar pajak penghasilan (PPh) 29 yang terutang dan keterlambatan penyampaian Surat ...